Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

15 January 2013

Kurikulum 2013, Sekolah Unggulan Belum Tentu Siap

Kurikulum 2013, Sekolah Unggulan Belum Tentu Siap

Kurikulum 2013, Sekolah Unggulan Belum Tentu Siap ini diposting oleh Horiq Sobarqah di blog Jogja Belajar 15 Januari 2013. ( 5.0 )


Kurikulum Baru

Kurikulum 2013, Sekolah Unggulan Belum Tentu Siap. Menanggapi kurikulum baru 2013 yang rencananya akan dilakukan pada Juli mendatang, para anggota legislatif melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak. Salah satu diantaranya adalah FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) dan MPK (Majelis Pendidikan Kristen). Berdasarkan rapat dengar pendapat ini, terlihat bahwa guru masih belum siap mengimplementasikan kurikulum baru 2013.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati mengatakan bahwa banyak guru mengaku tidak siap dengan implementasi kurikulum baru ini. Pasalnya, kondisi guru di daerah juga sangat memprihatinkan dan tidak memliki fasilitas memadai.

"Saya blusukan ke perbatasan Jabar dan Banten. Di sana guru sangat memprihatinkan begitu pula fasilitasnya. Itu yang di daerah. Di kota saja, sekolah unggulan belum siap hadapi kurikulum baru," Ujar Reni saat Rapat Dengar Pendapat dengan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Ruang Rapat Komisi X, DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Dia juga menambahkan dari 2,8 juta guru hanya sekitar 1,3 juta guru saja yang sudah disertifikasi. Tentu ini akan menjadi kendala dalam implementasi kurikulum baru meski dijanjikan akan dilakukan pelatihan guru dalam waktu singkat enam bulan dengan metode master teacher.

"Disertifikasi saja belum. Ini sudah dihadapkan pada implementasi kurikulum baru. Bagaimana mau siap," Kata Reni.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyari mengatakan bahwa guru memang harus dilatih dan dididik agar berkualitas. Pelatihan juga sebaiknya dilakukan bukan karena ada perubahan kurikulum seperti ini saja.

"Kalau kualitas guru rendah kenapa kurikulum yang diubah. Untuk itu, kami mendorong DPR untuk mendesak pemerintah untuk membenahi kualitas guru. Bukan hanya sekadar mengganti kurikulum," tambahnya.


Artikel terkait:  KURIKULUM 2013

02 January 2013

Standar Penilaian Kurikulum 2013 : Keaktifan

Standar Penilaian Kurikulum 2013 : Keaktifan dan Nalar

Standar Penilaian Kurikulum 2013 : Keaktifan dan Nalar, Standar Penilaian Kurikulum 2013 : Keaktifan dan Nalar di blog JOGJA BELAJAR ini diposting oleh Horiq Sobarqah 2 Januari 2013. ( 5.0 )





Standar Penilaian Kurikulum 2013 : Keaktifan dan Nalar. Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada tahun 2013 ini memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.

Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi, standar proses maupun standar kompetensi lulusan. Lalu bagaimana dengan standar penilaian? Apa yang akan dinilai oleh para guru dengan sistem pengajaran yang berbeda ini?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa standar penilaian pada kurikulum baru tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Mengingat tujuannya untuk mendorong siswa aktif dalam tiap materi pembelajaran, maka salah satu komponen nilai siswa adalah jika si anak banyak bertanya.

"Jadi nanti didasarkan pada keaktifan anak bertanya saat sedang belajar. Biasanya kan anak-anak malas bertanya, ini tidak bisa lagi," ujar Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.

"Kemampuan nalar ini juga yang penting. Di kurikulum baru, ini akan masuk standar penilaian untuk anak," jelas Nuh.

"Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai tema yang dibahas," tandasnya.

Artikel terkait: Ini Standar Penilaian dalam Kurikulum 2013

17 December 2012

Penolakan Kurikulum 2013

Penolakan Kurikulum 2013

Penolakan Kurikulum 2013, Penolakan Kurikulum 2013 di blog JOGJA BELAJAR ini diposting oleh Horiq Sobarqah 17 Desember 2012. ( 5.0 )




Penolakan Kurikulum 2013 , Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Republik Indonesia (FKPPRI), yang beranggotakan pakar, praktisi, dan pengamat pendidikan menolak kurikulum 2013. Perubahan kurikulum dinilai tidak berdasarkan kajian yang menyeluruh. "Kurikulum 2013 amat sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi, yaitu desentralisasi pengelolaan pendidikan".
"Belum ada riset dan evaluasi  yang mendalam dan sungguh-sungguh tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), baik berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi maupun Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan," kata Koordinator FKPPRI Darmin Mbula dalam surat pernyataan sikap yang diterima, Senin (17/12/2012). 
Kurikulum model KTSP yang dikembangkan berdasarkan pedoman dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) menghargai otonomi guru dan sekolah serta keanerakagaman budaya dan konteks setempat. Kurikulum model KTSP memberi peluang bagi guru dengan harapan model KTSP dapat menjadi pedoman bagi  guru dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 jelas tidak menghargai otonomi guru, sekolah, dan daerah.
Kurikulum 2013 amat sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi, yaitu desentralisasi pengelolaan pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi daerah.
Bukti nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti tercermin dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di sekolah.
Sebaliknya, untuk kurikulum 2013, baik perencanaan maupun penyusunan silabus serta penyusunan dan penerbitan buku pelajaran ditentukan dan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (sentralisasi). Hal ini berdampak pada deprofesionalisasi guru dan mengabaikan konteks sosial budaya dari komunitas lokal yang amat ditekankan oleh model KTSP (2006). 
Perubahan atau pergantian KTSP (2006) ke kurikulum 2013 tidak berdasarkan alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan serta landasan hukumnya tampak mengada-ada sebagai rasionalisasi perubahan kebijakan.
Penyusunan Kurikulum 2013 tidak berdasarkan kajian yang mendalam dan transparan terhadap situasi yang  menjadi alasan kuat perlunya kurikulum 2013. Rumusannya amat sangat normatif berdasarkan spekulasi tanpa dukungan hasil riset dan ujicoba inovasi di lapangan. Sosialisasi atau uji publik kurikulum 2013 tidak fair, hanya pada kalangan dan waktu terbatas, tidak disertai dokumen kurikulum yang dirancang, hanya dalam bentuk file powerpoint dan tergesa-gesa.
"Masyarakat tidak diberi ruang dengar pendapat, dan ada kesan 'dipaksakan', hanya sekadar legitimasi. Toh Pemerintah tetap akan memaksakan berlakunya kurikulum 2013. Masyarakat bingung seolah-olah dipaksa 'membeli kucing dalam karung', yang belum jelas alasan, tujuan, bentuk, dan isinya," papar Darmin.
Jumlah mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dikurangi dengan maksud mengurangi beban belajar siswa, namun muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran per minggu ditambah. Dampaknya adalah beban belajar siswa semakin berlipat ganda.
Selain itu, rumusan kompetensi inti tidak berdasarkan kajian mendalam dan hasil riset dan inovasi. Hubungan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran tidak koheren sehingga berdampak meningkatnya kepadatan kompetensi dan materi pada tiap mata pelajaran.

Semoga artikel yang berjudul Penolakan Kurikulum 2013 ini bermanfaat bagi kita semua. amiin.

 
artikel terkait: Kurikulum 2013 Ditolak 

Penolakan Kurikulum 2013

20 November 2012

Alasan Perubahan Kurikulum Harus Jelas

Alasan Perubahan Kurikulum Masih Dipertanyakan

Kurikulum 2013: Alasan Perubahan Kurikulum Masih Dipertanyakan. Alasan Perubahan Kurikulum Harus Jelas ini diposting oleh Horiq Sobarqah di blog Jogja Belajar 18 November 2012. ( 5.0 )


Kurikulum Baru

Alasan Perubahan Kurikulum Harus Jelas. Perubahan kurikulum untuk tahun ajaran 2013/2014 menuai kritik dari para pengamat pendidikan di Indonesia dan juga dari guru yang nantinya akan menjadi ujung tombak dari penerapannya. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah.
"Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya," ujar Lody kepada Kompas.com, Senin (19/11/2012).

Menurutnya, penataan pendidikan harus diawali melalui masing-masing sekolah terlebih dahulu. Perubahan kurikulum secara nasional ini dinilainya tidak akan dapat diterima dengan baik. Sementara penataan pendidikan dari sekolah akan lebih efektif karena sekolah yang paham benar dengan kondisi yang ada. "Sekarang diubah semua seluruh Indonesia. Tiap daerah berbeda karakteristiknya. Harusnya ditinjau dulu dan lihat masalah utamanya," Ungkap Lody.

Sementara itu guru dari Pondok Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh, Mutiara Fahmi Razali, mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia tidak memiliki visi dan misi yang jelas. Hal ini terlihat dari mudahnya satu kurikulum berubah tanpa didasari alasan. Menurut Fahmi: "Saat di Jepang, saya lihat ada kejelasan visi dan misi pendidikan. Kemudian kurikulum tidak berubah-ubah tiap ganti menteri,".

Saat berkunjung ke Jepang, ia sempat berbincang dengan kepala sekolah di sana. Perubahan kurikulum di Jepang sendiri baru terjadi paling cepat setelah 10 tahun. Pasalnya, penilaian kurikulum tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan melihat dampaknya secara instan saja. Menurut Fahmi: "Paling tidak 10 tahun baru berganti. Jangan ada masalah sedikit, ganti kurikulum. Kalau begini kasihan anak didik dan gurunya juga,".


 Alasan Perubahan Kurikulum Harus Jelas

18 November 2012

Pendekatan dan Pengembangan Kurikulum Baru 2013

Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Dikembangkan Berdasarkan Kompetensi

Kurikulum 2013 : Pelajaran Dikembangkan Berdasarkan Kompetensi ini diposting oleh Horiq Sobarqah di blog Jogja Belajar 18 November 2012. ( 5.0 )


Kurikulum Baru

Kurikulum Baru 2013, Perubahan kurikulum merupakan pekerjaan yang besar. Berubahnya kurikulum dapat merubah 4 aspek yang terkait di dalamnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kelulusan, dan standar penilaian. Setelah berubah pun, kurikulum bukanlah hanya sebagai pajangan, tap harus diterjemahkan lagi dalam buku pengantar pelajaran yang akan disampaikan ke siswa. Tentang standar lulusan, perubahan akan tergambar dari soft skill dan hard skill yang diterjemahkan sebagai kompetensi para lulusan. Kedua kompetensi tersebut harus dinaikkan dan diseimbangkan dengan melibatkan tiga domain, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Dari segi isi, ada kedudukan mata pelajaran dan pendekatannya. Kalau sekarang kompetensi itu diturunkan dari mata pelajaran, ke depan akan berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi. “Jadi mata pelajaran itu kendaraan saja. Kalau mau nyebrang lautan ya pakai kapal. Naik gunung pakai sepeda gunung,” kata Mendikbud M. Nuh, Selasa (13/11) di ruang kerjanya.
Pada standar proses, semula proses terpaku pada eksplorasi, terfokus. Sedang di kurikulum yang baru siswa menjadi lebih aktif dalam observasi. Dan untuk standar penilaian, akan dilakukan dengan berbasis kompetensi. Salah satu pendukung kompetensi itu adalah ekstrakulikuler Pramuka yang wajib diikuti semua siswa. Karena dalam pramuka terdapat leadership, kerja sama, keberanian, dan solidaritas.
Pendekatan kurikulum yang paling kritikal dan krusial berada pada pendidikan dasar SD dan SMP. Karena jika pendidikan di SD bagus, maka ke belakangnya juga akan bagus. Untuk SD-SMP digunakan pendekatan tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Konsep ini merupakan metode pembelajaran yang didasarkan atas tema-tema. Dalam satu tema yang diangkat akan merambah ke mata pelajaran lain. “Misalkan pelajaran Bahasa Indonesia, guru mengambil tema sungai. Ada pendekatan observasi seperti apa sungai, apa isinya, kenapa bisa mengalir, dan sebagainya. Semua pendekatan tersebut akan mengarah kepada semua mata pelajaran. Baik bahasa indonesia, sains, agama, dan matematika,” Ujar Menteri Nuh.
Terdapat enam mata pelajaran yang akan diajarkan di SD. Yaitu Bahasa Indonesia, PPKn, Agama, Matematika, dan muatan lokal yang dibagi dua: prakarya dan pendidikan jasmani dan olahraga kesehatan. Dalam enam mata pelajar yang terintegrasi secra tematik ini, siswa tidak perlu lagi membawa puuluhan buku ke sekolah setiap harinya. Ada integrasi pembelajaran di dalamnya. Dengan perubahan kurikulum ini pula, siswa tidak terkungkung di dalam kelas ataupun laboratorium. Setiap apa yang dilihatnya menjadi bahan belajarnya, dan guru bukanlah satu-satunya sumber belajar.

Artikel Terkait : Kurikulum 2013, Mata Pelajaran Dikembangkan Berdasarkan Kompetensi

Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Dikembangkan Berdasarkan Kompetensi

16 November 2012

Pramuka Mata Pelajaran Wajib Sekolah

Pramuka akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah

Pramuka akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah Pramuka Mata Pelajaran Wajib Sekolah di blog Jogja Belajar ini diposting oleh Horiq Sobarqah 16 November 2012. ( 5.0 )


Pramuka

Pramuka Mata Pelajaran Wajib Sekolah, Kegiatan Pramuka yang selama ini hanyalah muatan lokal atau ekstra kurikuler, direncanakan akan menjadi mata pelajaran (mapel) wajib di sekolah. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini telah merumuskan wacana tersebut untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Mentri (Permen). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji menuturkan, meski aturan tentang mapel Pramuka belum ditetapkan, namun di sekolah-sekolah Yogyakarta/ DIY telah diwajibkan untuk memberikan materi Pramuka dalam kurikulum. Mapel pramuka tersebut berlaku wajib untuk sekolah jenjang SD, SMP dan SMA.
"Kita sudah menjalankan mapel wajib pramuka sejak tiga tahun lalu. Namun secara nasional baru akan ditetapkan dalam permen pada tahun ajaran 2013/2014," katanya. Menurutnya, mata pelelajaran Pramuka penting untuk diberikan di sekolah mengingat pramuka tidak hanya memberikan pendidikan kognitif bagi siswa tetapi juga pengalaman dan berbagai bimbingan pengetahuan praktek yang dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan pembelajaran pramuka, aspek psikomotorik anak ikut dilatih. Kegiatannya juga tidak hanya berada di dalam kelas tetapi juga di lapangan. Apa saja yang diajarkan adalah hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sosial, bagaimana siswa mampu bertoleransi, cinta tanah air dan lainnya," kata Aji. Menurutnya DIY sendiri, pelajaran pramuka telah mendapatkan jatah di kurikulum sekolah selama 2 jam dalam seminggu. Jika Kurikulum/ aturan dari pusat mengenai kewajiban mapel pramuka benar-benar disahkan, maka otomatis mapel pramuka akan berpengaruh terhadap tingkat kelulusan siswa.
"Selama ini nilai pramuka masuk dalam muatan lokal. Tetapi kalau menjadi mapel wajib secara nasional maka akan berpengaruh pada kelulusan. Karena kegiatan pramuka di setiap jenjang berurutan, maka syarat lulus pramuka harus ikut kegiatan tertentu dan misalnya ketika SMP belum ikut salah satu kegiatan, maka tetap bisa lulus dengan syarat menggantinya ditingkat SMA," ujarnya.

Artikel Terkait: Pramuka akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah

Pramuka Mata Pelajaran Wajib Sekolah

15 November 2012

Kurikulum Baru Pelajaran Berkurang, Jam Bertambah

Kurikulum Baru : Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah

Kurikulum Baru : Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah di blog Jogja Belajar ini diposting oleh Horiq Sobarqah 15 November 2012. ( 5.0 )


Kurikulum Baru


Pada Kurikulum Baru ini, pengurangan jumlah mata pelajaran untuk berbagai tingkatan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan sebagai salah satu bagian dari perombakan kurikulum. Meski jumlah mata pelajaran dikurangi, durasi kegiatan belajar anak di sekolah justru akan ditambah.

Menurut Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Mohammad Nuh, mengatakan bahwa penambahan jam belajar yang diberikan pada siswa dari berbagai jenjang ini masih masuk akal dan dinilai tidak akan memberatkan para siswa. Pasalnya, durasi belajar di Indonesia masih terbilang singkat dibandingkan negara lain. 

"Memang berdasarkan perbandingan dengan negara lain, jam belajar di sekolah untuk Indonesia cukup singkat. Apalagi untuk anak usia 7 sampai 8 tahun. Dalam sehari hanya sekitar 4 sampai 5 jam," kata Nuh, saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012). 
"Sebenarnya dengan Finlandia, kita tidak jauh berbeda. Tapi dia menambah dengan tutorial. Jadi tiap anak atau beberapa anak diberi tutor untuk belajar di luar sekolah," ujar Nuh.

Penambahan durasi jam belajar ini, kelanjutannya dilaksanakan mengikuti pola baru dalam kurikulum yang akan diberlakukan pada Juni 2013 nanti. Siswa akan diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan observasi dan memperdalam ilmu dengan mencari tahu melalui praktik ringan. "Biasanya siswa diberitahu, sekarang siswanya didorong untuk mencari tahu. Ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujar Nuh.

Dengan demikian untuk jenjang SD dengan konten 6 mata pelajaran, jam belajar akan ditambah sebanyak 4 jam pelajaran tiap minggunya. Untuk SMP dengan 10 mata pelajaran, ditambah menjadi 6 jam pelajaran per minggu. Sedangkan untuk SMA tidak banyak mengalami perubahan untuk jumlah mata pelajaran dan jam belajar.
 
"Jadi kalau jenjang SD, untuk tahun ajaran berikutnya minimal jam belajar di sekolah itu 30 jam tiap minggu. Rata-rata paling tidak sampai 35 jam per minggu. Sebelumnya kan hanya 26-28 jam per minggu," katanya. 

Artikel Terkait : Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah


Kurikulum Baru : Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah