Pendidikan Antikorupsi
Membangun Pendidikan Antikorupsi, Seiring berjalannya waktu yang heboh akan status KPK saat ini, maka tugas kita adalah membangun kurikulum pendidikan anti korupsi. karena kita tidak bisa terus menerus berupaya untuk pemberantasan korupsi dengan mengandalkan KPK. Cara yang paling jitu untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan memasukkan poin-poin anti korupsi pada peserta didik supaya mempunyai akhlak dan paham atas hinanya perbuatan korupsi itu. 
Kemendikbud dan KPK menandatangani nota  sepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam  pemberantasan tindak pidana korupsi secara lebih efektif sesuai wewenang  masing-masing. Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Abraham Samad  dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, 9 Maret  2012 lalu. 
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi  PAK, penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, Laporan  Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Program Pengendalian  Gratifikasi (PPG), pengaduan masyarakat dan pengawasan serta penertiban  barang milik negara.
Menurut Retno Listyarti, Ketua Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI),  mengatakan, perlu adanya semangat antikorupsi dalam kurikulum pendidikan  nasional. Pendidikan antikorupsi, menurutnya, penting dan harus  disampaikan kepada siswa dengan cara yang lebih kreatif. "Ada  dua hal yang belum dimuat kurikulum, semangat multikultural dan  antikorupsi. Bukan sekadar hafalan, melainkan sajikan dengan cara  tematik dan perluas ruang diskusi," kata Retno saat ditemui Kompas.com di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (7/10/2012).
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini juga  mengimbau sekolah mulai membuat gerakan siswa untuk mendukung KPK  melawan korupsi. Baginya, tak ada alasan sekolah untuk melarang lahirnya  gerakan seperti itu karena akan memberi dampak positif untuk nalar dan  pembentukan sikap peserta didik. "Jangan kaget kalau ada  gerakan murid mendukung KPK memberantas korupsi, dan sekolah tak boleh  melarang. Anak SMA bisa diberikan materi yang lebih khusus, tapi  anak-anak di SD cukup diberikan asupan untuk melatih kejujuran,"  katanya. 
Sebelumnya, Retno bersama puluhan anggota FSGI ikut bergabung dalam barisan yang menyerukan dukungan pada KPK. Alasannya, pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas tak akan terwujud jika pemberantasan korupsi belum selesai dilakukan.
Sebelumnya, Retno bersama puluhan anggota FSGI ikut bergabung dalam barisan yang menyerukan dukungan pada KPK. Alasannya, pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas tak akan terwujud jika pemberantasan korupsi belum selesai dilakukan.
Download modul, buku anti korupsi dari dikti.go.id dibawah ini:
Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Pendidikan Anti-Korupsi = Download
referensi: http://edukasi.kompas.com/
                 http://www.dikti.go.id/  

 













Siiipp Lanjutkan... ^_^
ReplyDeleteSiap Kakak.. :)
ReplyDelete